POSYANDU
| NAMA | JABATAN |
| Daun Alui | Ketua |
| Juari Kajan | Sekrataris |
| Marni Luat | Bendahara |
| Agustina Darwin | Anggota I |
| Martinas Saren | Anggota II |
Kader Posyandu bertugas sebagai pelaksana kegiatan pelayanan kesehatan dasar dan kegiatan sosial lainnya di tingkat desa, khususnya untuk ibu hamil, bayi, balita, dan lansia melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Fungsi Kader Posyandu:
Pelaksana Pelayanan Kesehatan Dasar
Memberikan pelayanan penimbangan balita dan pemantauan tumbuh kembang anak.
Memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui.
Menyediakan informasi dan edukasi kesehatan keluarga.
Penyuluh dan Edukator
Menyampaikan informasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Memberikan penyuluhan tentang gizi seimbang, imunisasi, dan perawatan anak.
Penghubung Masyarakat dan Petugas Kesehatan
Menjadi perantara antara masyarakat dan petugas kesehatan dari Puskesmas.
Membantu menyalurkan informasi dan pelayanan kesehatan dari pemerintah ke masyarakat desa.
Pencatat dan Pelapor Kegiatan Posyandu
Mencatat data hasil pelayanan (penimbangan, imunisasi, status gizi, dll).
Membuat laporan kegiatan Posyandu setiap bulan kepada ketua kader dan pemerintah desa.
Penggerak Partisipasi Masyarakat
Mengajak warga untuk aktif mengikuti kegiatan Posyandu.
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memantau kesehatan keluarga secara rutin.
Pendukung Program Pemerintah
Mendukung program-program pemerintah di bidang kesehatan, KB, dan gizi.
Berpartisipasi dalam program stunting, imunisasi nasional, dan kampanye kesehatan lainnya.