POSBINDU
| Nama | Jabatan |
| Ngau Alung | Ketua |
| Yenny Alui | Bendahara |
| Daun Alui | Sekretaris |
| Bungan Lenggang | Anggota |
| Henok Alui | Anggota |
Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) Desa adalah wadah partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM). Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) utamanya berfokus pada deteksi dini, pemantauan faktor risiko PTM, serta edukasi gaya hidup sehat secara rutin bagi warga berusia 15 tahun ke atas.
Tugas Pokok (Tupoksi) Posbindu Desa
· Deteksi Dini: Melakukan pemeriksaan kesehatan dasar seperti pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, Indeks Massa Tubuh (IMT), dan kadar gula darah/kolesterol.
· Pemantauan Faktor Risiko: Memantau perubahan faktor risiko PTM (seperti hipertensi, diabetes, dan obesitas) secara berkala pada warga.
· Konseling dan Edukasi: Memberikan penyuluhan dan konseling terkait pola makan sehat, aktivitas fisik rutin, serta bahaya merokok.
· Rujukan: Mengarahkan warga dengan indikasi risiko penyakit tinggi ke fasilitas kesehatan lanjutan seperti Puskesmas terdekat.
· Pencatatan dan Pelaporan: Mengelola data kesehatan warga untuk dilaporkan kepada pihak desa dan Puskesmas.
Fungsi Posbindu Desa
· Menjadi pusat edukasi dan pembudayaan gaya hidup sehat di lingkungan masyarakat.
· Berperan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat agar mampu mengenali dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri.
Pelaksanaan Posbindu biasanya didampingi oleh petugas tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat. Untuk mengetahui jadwal operasional dan layanan spesifik di wilayah Anda, Anda dapat memeriksa pengumuman resmi di balai desa atau menghubungi pengurus Posyandu Desa setempat